Jumat, 19 April 2013

Tata Cara Shalat Gerhana

Terdapat dua gerhana, yaitu gerhana matahari dan bulan. Rasulullah SAW. mengajarkan kepada umatnya, ketika terjadi gerhana disunahkan untuk melaksanakan shalat gerhana (matahari maupun bulan) 2 raka’at. Dalam setiap satu raka’at terdapat dua kali berdiri, artinya setelah melaksanakan rukuk yang pertama, kemudian berdiri lagi dan membaca fatihah layaknya permulaan shalat. Setelah selesai membaca fatihah dan surat, kemudian rukuk. Setelah rukuk berdiri lagi yang diteruskan dengan sujud. Sehingga ada perbedaan dalam hal berdirinya saja, yang lainnya sama seperti shalat biasa. Hukum melaksanakannya adalah sunnah, sehingga sangat dianjurkan sekali untuk melaksanakannya, karena shalat sunah gerhana tidak terjadi setiap bulan, hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Mumpung masih ada usia, mari kita usahakan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan ini. Setelah shalat sunnah selesai ditunaikan, selanjutnya dilanjutkan dengan khutbah dua kali, seperti khutbah pada pelaksanaan shalat jum’at, seperti yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. dalam hadis yang diriwaytkan oleh muslim. (Kifayatul akhyar: 189). Bedanya pelaksanaan shalat gerhana matahari dan bulan. Dalam shalat gerhana bulan disunahkan untuk dikeraskan dalam bacaannya, sedangkan pada gerhana matahari disunahkan untuk dipelankan, walaupun imam sekalipun. Ajaran yang diajarkan selanjutnya yaitu memperbanyak berdzikir selama gerhana itu masih terjadi. Bentuk dzikir di sini bermacam-macam, sebagai mana laiknya orang sudah mengetahui, bisa dengan membaca al-qur’an, atau bacaan yang lainnya yang mengandung tahmid, tasbih, dan tamjid. Dan ini merupakan nilai tambah bgi seorang muslim. Selain itu, melakukan mandi pada saat terjadi gerhana juga merupakan salah satu ajaran yang dibenarkan. Sehingga sangat beruntung sekali bagi orang yang sempurna melaksanakan ibadah ini, dengan menjalankan dari yang terkecil, yaitu mandi, shalat gerhana, memperbanyak dzikir, dan memperbanyak sedekah. - Hukum Shalat Gerhana Hukumnya adalah sunnah muakkadah menurut kesepakatan ulama, berdasarkan dalil sunnah yang tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. - Waktu Shalat Gerhana Yaitu sejak dimulainya gerhana sampai berakhirnya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Maka apabila engkau melihatnya –yaitu gerhana tersebut- maka shalatlah” (Muttafaqun alaihi) Tidak disyariatkan shalat gerhana setelah gerhana itu selesai. Jika gerhana berakhir sebelum dia sempat shalat maka tidaklah disyariatkan shalat baginya. - Sifat Shalat Gerhana 1. Dia shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan –menurut pendapat ulama yang benar- 2. Dia membaca surat Al-fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah atau yang seukuran 3. Lalu dia ruku’ dengan ruku’ yang panjang. 4. Setelah itu dia mengangkat kepalanya dari ruku dan membaca “Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu” 5. Lalu dia kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang yang lebih pendek dari surat pertama, seukuran Ali Imran. 6. Kemudian dia ruku’ dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama. 7. Setelah itu dia angkat kepalanya dari ruku’ dan membaca, “Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu, hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiihi, mil’as samaai wa mil’al ardhi. Wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du” 8. Lalu dia sujud dengan dua sujud yang panjang 9. Dia tidak panjangkan duduk di antara dua sujudnya 10. Kemudian dia kerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan dua ruku dan dua sujud yang panjang. 11. Lalu dia bertasyahud, dan 12. Salam Ini adalah sifat salat gerhana sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diriwayatkan dari banyak jalan, di antaranya dari dua shahih (Shahih Al-Bukhari dan Muslim, lihat Al-Bukhari no. 1046, dan Muslim 2088) - Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah sebagaimana yang dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula dilaksanakan sendiri sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun melakukannya secara berjamaah lebih afdhal. - Disunnahkan pula untuk memberikan nasehat kepada jama’ah setelah shalat, memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar. - Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka hendaklah berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan tidak mengulang shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk bershadaqah –wr1). - Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia sempurnakan shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti shalat begitu saja. Kapan waktunya shalat gerhana? Shalat gerhana berlaku selama gerhana itu masih terjadi. Misal gerhana terjadi selama 4 jam, maka selama itu dibenarkan apabil melaksanakan shalat gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Apakah boleh mengqadha? Menurut penulis, apabila tertinggal karena ada alasan yang dibenarkan maka boleh, tetapi apabila alasannya karena menyepelekan, itu tidak boleh. Lakukan pada waktunya. Semoga kita diberi kekuatan untuk melaksanakannya. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ada pesan!