Senin, 10 Juni 2013

Sejarah Asas Legalitas



Dalam KUHP Indonesia, Asas Legalitas terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, yang berarti bahwa “Tidak dapat dipidana seseorang kecuali atas perbuatan yang dirumuskan dalam suatu aturan perundang-undangan yang telah ada terlebih dahulu”. Asas itu tidak semata-mata lahir tanpa ada sejarah panjang yang melatar belakanginya.
Menurut catatan sejarah, asas ini dirumuskan oleh Anselm von Feuerbach dalam teori: “vom psychologishen zwang” yang berarti paksaan psikologi, diengan adagium: nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali yang mengandung tiga prinsip dasar. Prinsip dasar tersebut adalah: 
1.      Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang-undang)
2.      Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana)
3.      Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undang-undang pidana yang terlebih dulu ada)
Ketiga prinsip dasar ini memiliki fungsi, yaitu:
Ø  Dalam menentukan perbuatan-perbuatan yang dilarang di dalam peraturan bukan saja tentang macamnya perbuatan yang harus dirumuskan dengan jelas, tetapi juga macamnya pidana yang diancamkan;
Ø  Dengan cara demikian, maka orang yang akan melakukan perbuatan yang dilarang itu telah mengetahui terlebih dahulu pidana apa yang akan dijatuhkan kepadanya jika nanti betul-betul melakukan perbuatan;
Ø  Dengan demikian dalam batin orang itu akan mendapat tekanan untuk tidak berbuat. Andaikata dia ternyata melakukan juga perbuatan yang dilarang, maka dipandang dia menyetujui pidana yang akan dijatuhkan kepadanya.
Prof. Moeljatno menjelaskan inti pengertian yang dimaksud dalam asas legalitas yaitu :
a)      Tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana kalau hal itu terlebih dahulu belum dinyatakan dalam suatu aturan undang-undang. Hal ini dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.
b)      Untuk menentukan adanya perbuatan pidana tidak boleh digunakan analogi, akan tetapi diperbolehkan penggunaan penafsiran ekstensif.
c)      Aturan-aturan hukum pidana tidak berlaku surut.
Nullum Delictum Nula Poena Sine Praevia Lege Poenali, Menurut Wikipedia kalimat itu disanjungkan pertama oleh Paul Johann Anselm Ritter von Feuerbach. Orang ini yang menuliskannya dalam The Bavarian Criminal Code di 1813.
Paul menelorkan pikiran demikian juga. Paul tak setuju degan teori kekutan sipil-nya Thomas Hobbes. Dalam kuliahnya soal jurisprudence criminal, dia mengemukakan teorinya yang terkenal. Paul mengumandangkan nullum crimen, nulla poena sine pravia lege poenali. Gara-gara omongannya itu, partai Paul, Rigorits, pun bangkit seketika. Suaranya merangkak tanpa lewat survei dan segala tetek bengeknya. Partai itu bermodalnya teori pembaruan yang dilantunkan Paul itu. Sang profesor di Jena dan Kiel, Jerman, di 1804 lalu.
 Buah pikiran Paul ini pun diadopsi dunia. Nullum crimen masuk sebagai hukum dasar alam criminal internasional. Makanya ex post facto laws pun dilarang dilakukan. Inilah yang menimbulkan pertentangan dikalangan pengacara-pengacara dunia.
 Namun, muasal teori ini ternyata ada yang mendongengkannya beda pula. Emeritus John Gilsen bilang berbeda. Katanya, kalimat itu aslinya ialah nullum crimen, nulla poena sine pravia lege poenali. Penciptanya Cesare Beccaria (1738-1794). Pria ini orang Italia. Orang ini, disebutkan sangat luar biasa. Di usia muda, 25 tahun, dia mampu menyusun buku pidana lengkap. Judulnya Dei delitti pene (tentang beragam kejahatan dan hukuman). Buku itu, kemudian diterbitkan lagi oleh Voltaire yang menggubahnya dalam berbagai bahasa Eropa.
 Beccaria terpengaruh Contrat Social-nya JJ Rousseau. Dalam otaknya, setiap orang wajib menyerahkan sebagian kemerdekaannya kepada raja. Tapi bagi sang penguasa, tidak oleh berbuat seenaknya tanpa ada aturan yang disusun oleh undang-undang.
Ternyata, ide Beccaria ini banyak diterima akal orang Barat sana. Perancis yang pertama mengadopsi. Dalam Declaration des Droits de I’Homme (UUD Perancis) tahun 1789, 1795 dan 1810, buah pikiran Beccaria itu disahkan sebagai aturan.
Cuma Beccaria ternyata tak orisinil juga. Manusia sebelum dia, sempat berpikiran sama. Paus dari abad III A.D. (Anno Domini –tarikh sebelum Masehi--). Dia sempat mengumandangkannya pula. Ada tulisannya yang berbunyi begini : non ex regulis ius sumatur, sed ex iure quod est regula fiat (kita menjabarkan hukum tidak dari aturan-aturan hukum, tapi hukum dari apa yang merupakan aturan).
Sialnya, bila dirunut lagi, Paus juga tak berdiri sendiri. Dia terpengaruh oleh Romawi. Dan Romawi pun berkiblat pada Yunani kuno. Barat banyak menjiplak Yunani kuno menjadi bahan untuk menuntun kehidupan. Mereka mengadopsi aturan Yunani untuk menjalankan kenegaraan. Tak heran, Barat pun sempat mengalami kesesatan.
Siapapun pencetus kalimat itu, tetap saja Barat yang menjadi sumbernya. Ironisnya, mereka sendiri tak sejati menerapkannya. Di Jerman, azas itu sempat dikesampingkan. Tatkala Barat ingin mengadili penjahat perang Nazi, prinsip itu dibuang. Seluruh kawanan anak buah Hitler diadili. Mereka dituduh melakukan perbuatan kriminal. Padahal, tragedi Nazi terjadi jauh sebelum prinsip ini lahir. Jauh sebelum undang-undang Jerman melarangnya. Bahkan, di era Hitler sendiri, tindakan Nazi justru disahkan oleh peraturan. Mereka bukan dianggap melakukan pelanggaran. Tapi, karena Barat yang berkehendak, maka azas itu pun dipinggirkan. Penjahat Nazi diadili. Mereka dihukum mati.
Jerman ternyata tetap dalam kesialan. Setelah era Nazi, kasus Tembok Berlin juga serupa. Begitu tembok pemisah itu rubuh, pelaku-nya diadili. Hukuman diterapkan walau dibuat belakangan. Jerman sial duakali. Mereka kalah karena kehendak Inggris dan antek-anteknya. Kejadian itu berlaku sejak Nuremberg Trials. Saat itu, seluruh Eropa sepakat mengenyampingkan soal nullum crimen (nullum dilectum) demi bisa menghukum Hitler berikut para pengikutnya.
Era kini, sempat terjadi lagi. Saddam Hussein jadi korban berikutnya. Setelah Slobodan Molisevic, dia diadili oleh Barat juga. Saddam dianggap melakukan kejahatan kemanusiaan. Dia dituntut melakukan kriminal berat. Saddam pun mati ditiang gantungan. Padahal, tindakan Saddam dilandasi oleh aturan. Tindakan Saddam, tak menyalahi kriminal di negaranya. Tapi, dianggap melanggar kriminal di Eropa. Barat tak mau mengikuti nullum crimen. Barat tak mengakui nullum dilectum tadi.
Kita, justru ironis sekali. Azas itu seolah harga mati. Dalam pidana kita, dia diletakkan pertama tanpa boleh diusik sama sekali. Padahal, nullum dilectum hanyalah mulut manis Barat semata. Di negeri sana, nullum dilectum diperkosa dengan sesuka hatinya. Bila Barat ingin, maka dia disanjung paling tinggi. Tapi bila mereka ingin menggantung sang teroris, azas itu dianggap tak pernah lahir.
Tentu sial juga buat bangsa ini. Selalu mengekor Barat yang sesat. Tak heran, hukum di negeri ini jauh dari supremasi yang diharapkan.

Selasa, 14 Mei 2013

Data Gerhana Matahari Total 10 Mei 2013

Gerhana Matahari Total 10 Mei 2013 by Encep_Raden_Ro_4111

MENENTUKAN JAM DARI BAYANGAN SUATU BENDA

Menentukan Jam Dari Bayangan Suatu Benda by Encep_Raden_Ro_4111

Rabu, 24 April 2013

Gerhana Matahari Total 2013

Pada tahun 2013 ini, insya allah akan terjadi gerhana matahari total. Penentuan gerhana matahari bisa dilakukan melalui beberapa metode hisab, termasuk hisab taqribi, tahqiqi, dan kontemporer. Berikut ini contoh perhitungan gerhana matahari total yang akan terjadi pada hari Jum'at wage, tanggal 10 Mei 2013 menggunakan data Ephemeris Hisab Rukyah Kementrian Agama RI. 1. Menentukan kemungkinan terjadi Gerhana (Nilai LB < 1034'45"), lihat data LB di Ephemeris nilai FIB terkecil = 0.00001 Nilai LB = -0° 13’ 19” Tanggal = 10 Mei 2013 M. 2. Mencari saat ijtima' (t). Data ELM dan ALB Dari Ephemeris A. Cari S : ELM – ALB S = 49° 30’ 24” - 49° 16’ 25” = 0° 13’ 59” B. Cari V,langkahnya : B1. kec.matahari / jam , cara : selisih ELM pada jam FIB terkecil dan di bawahnya ELM jam 0 = 49° 30’ 24” ELM jam 01 = 49° 32’ 49” Selisih = 0° 2’ 25” B2. kec.bulan / jam , cara : selisih ALB pada jam FIB terkecil dan di bawahnya ALB jam 0 = 49° 16’ 25” ALB jam 01= 46° 46’ 41” Selisih = 0° 30’ 16” B3. V = kec.bulan / jam – kec.matahari / jam V = 0° 30’ 16” - 0° 2’ 25” = 0° 27’ 51” C. Menentukan saat ijtima',Cara : Saat Ijtima' = jam FIB terkecil + S / V = 0 Jam + (0° 13’ 59” / 0° 27’ 51”) – 0° 1’ 49,09” = 0° 28’ 18.45” 3. menentukan LB saat ijtima' : Cek Ulang (LB < 1034'45",jika LB < 1024'36" Pasti). Data LB dari Ephemeris,caranya : Interpolasi : A + C x (A – B ) LB jam 0 = -0° 13’ 19” LB jam 01 = -0° 16’ 06” Hasil = -0° 14’ 37,79” 4. Mencari data–data penunjang lainnya yaitu Semi Diameter Matahari, True Geocentris Distance, Semi Diameter Bulan, Paralak Matahari dan Paralaks Bulan saat istiqbal dengan cara menginterpolasi dengan rumus di atas. SDM = 0° 15’ 50,36” TGM = 1.009759729 SDB = 0° 14’ 25,62” PB = 0° 54’ 40,53” PM = 0° 0’ 8,71” (Paralak matahari menggunakan rumus: PM = 0° 0’ 8,794”/TGM) 5. Mengkoreksi LB dan V, Langkahnya : a. Mencari H,cara : sin H = sin LB / sin 50 H = 2° 47’ 55,49” b. Mencari LBM,cara : tan LBM = tan LB / sin H LBM = 4° 58’ 52,01” c. Mencari LBK,cara : sin LBK = sin H x sin LBM LBK = 0° 14’ 34,48” d. Mencari VK,cara : VK = cos LBK x V/ cos LBM VK = 0° 27’ 57,32” 6. Mencari A,cara : PB + SDM - PM A = 1° 10’ 22,18” 7. Mencari B,cara : A + SDB B = 1° 24’ 47,08” 8. Mencari C,cara : A – SDB C = 0° 55’ 56,56” 9. Mencari JI,cara : Cos JI = cos B / cos LBK JI = 1° 23’ 32,1” 10. Mencari JG,cara : Cos JG = cos C / cos LBK. JG = 0° 54’ 0,65” 11. Mencari T1,cara : JI / VK T1 = 2° 59’ 17,37” 12. Mencari T2,cara : JG / VK T2 = 1° 55’ 55,35” 13. Mencari pertengahan Gerhana (T0), langkahnya : 1. Mencari tk,cara : a. Mencari SF,caranya : cos SF= cos LB/cos LBK SF = 0° 01’ 16,16” b. Tk = SF / VK Tk = 0° 02’ 43,46” 2. koreksi T0,cara jika LB membesar maka T0 = t – tk.sedangkan jika LB mengecil maka T0 = t - Tk. T0 = 0° 25’ 34,99” 3. T0 WIB = TT – ∆T + 7 jam.catatan : ∆T dari tabel Hitung dulu ∆T dengan cara: - y = tahun + (bulan – 0,5)/12 - t = y – 2000 - ∆T = 62,92 + (0,32217x t) + (0,005589 x t2 ) ∆T = 0° 01’ 8,23” (Nilai aslinya adalah 68,23”, disederhanakan) T0 WIB = 07.24.27 WIB 14. Menghitung kontak – kontak gerhana  Awal Gerhana = T0 – T1 = = Pkl. 04.25.09 WIB  Awal Total = T0 – T2 = = Pkl. 05.28.31 WIB  Ahir Total = T0 + T2 = = Pkl. 09.20.22 WIB  Ahir Gerhana = T0 + T2 = = Pkl. 10.23.44 WIB 15. Menentukan apa gerhana terlihat dari daerah kita Bandung, pada tanggal 10 Mei 2013 bisa melihat gerhana, karena matahari terbit pada Pkl 05.48 WIB dan terbenamnya pada Pkl. 17.53 WIB Kesimpulan: Jum’at Wage, Tanggal 10 Mei 2013/ 29 Jumadil Akhir 1434 H,  Awal Gerhana = Pkl. 04.25.09 WIB  Awal Total = Pkl. 05.28.31 WIB  Tengah Gerhana = Pkl. 07.24.27 WIB  Ahir Total = Pkl. 09.20.22 WIB  Ahir Gerhana = Pkl. 10.23.44 WIB Hasib Encep Abdul Rojak

Jumat, 19 April 2013

Tata Cara Shalat Gerhana

Terdapat dua gerhana, yaitu gerhana matahari dan bulan. Rasulullah SAW. mengajarkan kepada umatnya, ketika terjadi gerhana disunahkan untuk melaksanakan shalat gerhana (matahari maupun bulan) 2 raka’at. Dalam setiap satu raka’at terdapat dua kali berdiri, artinya setelah melaksanakan rukuk yang pertama, kemudian berdiri lagi dan membaca fatihah layaknya permulaan shalat. Setelah selesai membaca fatihah dan surat, kemudian rukuk. Setelah rukuk berdiri lagi yang diteruskan dengan sujud. Sehingga ada perbedaan dalam hal berdirinya saja, yang lainnya sama seperti shalat biasa. Hukum melaksanakannya adalah sunnah, sehingga sangat dianjurkan sekali untuk melaksanakannya, karena shalat sunah gerhana tidak terjadi setiap bulan, hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Mumpung masih ada usia, mari kita usahakan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan ini. Setelah shalat sunnah selesai ditunaikan, selanjutnya dilanjutkan dengan khutbah dua kali, seperti khutbah pada pelaksanaan shalat jum’at, seperti yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. dalam hadis yang diriwaytkan oleh muslim. (Kifayatul akhyar: 189). Bedanya pelaksanaan shalat gerhana matahari dan bulan. Dalam shalat gerhana bulan disunahkan untuk dikeraskan dalam bacaannya, sedangkan pada gerhana matahari disunahkan untuk dipelankan, walaupun imam sekalipun. Ajaran yang diajarkan selanjutnya yaitu memperbanyak berdzikir selama gerhana itu masih terjadi. Bentuk dzikir di sini bermacam-macam, sebagai mana laiknya orang sudah mengetahui, bisa dengan membaca al-qur’an, atau bacaan yang lainnya yang mengandung tahmid, tasbih, dan tamjid. Dan ini merupakan nilai tambah bgi seorang muslim. Selain itu, melakukan mandi pada saat terjadi gerhana juga merupakan salah satu ajaran yang dibenarkan. Sehingga sangat beruntung sekali bagi orang yang sempurna melaksanakan ibadah ini, dengan menjalankan dari yang terkecil, yaitu mandi, shalat gerhana, memperbanyak dzikir, dan memperbanyak sedekah. - Hukum Shalat Gerhana Hukumnya adalah sunnah muakkadah menurut kesepakatan ulama, berdasarkan dalil sunnah yang tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. - Waktu Shalat Gerhana Yaitu sejak dimulainya gerhana sampai berakhirnya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Maka apabila engkau melihatnya –yaitu gerhana tersebut- maka shalatlah” (Muttafaqun alaihi) Tidak disyariatkan shalat gerhana setelah gerhana itu selesai. Jika gerhana berakhir sebelum dia sempat shalat maka tidaklah disyariatkan shalat baginya. - Sifat Shalat Gerhana 1. Dia shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan –menurut pendapat ulama yang benar- 2. Dia membaca surat Al-fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah atau yang seukuran 3. Lalu dia ruku’ dengan ruku’ yang panjang. 4. Setelah itu dia mengangkat kepalanya dari ruku dan membaca “Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu” 5. Lalu dia kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang yang lebih pendek dari surat pertama, seukuran Ali Imran. 6. Kemudian dia ruku’ dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama. 7. Setelah itu dia angkat kepalanya dari ruku’ dan membaca, “Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu, hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiihi, mil’as samaai wa mil’al ardhi. Wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du” 8. Lalu dia sujud dengan dua sujud yang panjang 9. Dia tidak panjangkan duduk di antara dua sujudnya 10. Kemudian dia kerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan dua ruku dan dua sujud yang panjang. 11. Lalu dia bertasyahud, dan 12. Salam Ini adalah sifat salat gerhana sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diriwayatkan dari banyak jalan, di antaranya dari dua shahih (Shahih Al-Bukhari dan Muslim, lihat Al-Bukhari no. 1046, dan Muslim 2088) - Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah sebagaimana yang dilakukan rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula dilaksanakan sendiri sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun melakukannya secara berjamaah lebih afdhal. - Disunnahkan pula untuk memberikan nasehat kepada jama’ah setelah shalat, memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar. - Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka hendaklah berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan tidak mengulang shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk bershadaqah –wr1). - Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia sempurnakan shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti shalat begitu saja. Kapan waktunya shalat gerhana? Shalat gerhana berlaku selama gerhana itu masih terjadi. Misal gerhana terjadi selama 4 jam, maka selama itu dibenarkan apabil melaksanakan shalat gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Apakah boleh mengqadha? Menurut penulis, apabila tertinggal karena ada alasan yang dibenarkan maka boleh, tetapi apabila alasannya karena menyepelekan, itu tidak boleh. Lakukan pada waktunya. Semoga kita diberi kekuatan untuk melaksanakannya. Amin

Rabu, 13 Februari 2013

Asal Usul Perayaan Valentine

VALENTINE DAY BISA DIJADIKAN AJANG KESEMPATAN BAGI MEREKA YANG SERING BERMAKSIAT, MENGATAS NAMAKAN VALENTINE, ORANG HIDUNG BELANG BEBAS BERMAIN NA'UDZUBILLAH MIN DZALIK Pada zaman modern ini, hari Valentine didominasi oleh hati berwarna pink dan yang dipanah oleh Cupid. Padahal asal-usul perayaan ini justru sangat berbeda jauh dengan simbol-simbol cinta ini. Valentine sebenarnya adalah seorang biarawan Katolik yang menjadi martir. Valentine dihukum mati oleh kaisar Claudius II karena menentang peraturan yang melarang pemuda Romawi menjalin hubungan cinta dan menikah karena mereka akan dikirim ke medan perang. Ketika itu, kejayaan kekaisaran Romawi tengah berada di tengah ancaman keruntuhannya akibat kemerosotan aparatnya dan pemberontakan rakyat sipilnya. Di perbatasan wilayahnya yang masih liar, berbagai ancaman muncul dari bangsa Gaul, Hun, Slavia, Mongolia dan Turki. Mereka mengancam wilayah Eropa Utara dan Asia. Ternyata wilayah kekaisaran yang begitu luas dan meluas lewat penaklukan ini sudah memakan banyak korban, baik dari rakyat negeri jajahan maupun bangsa Romawi sendiri. Belakangan mereka tidak mampu lagi mengontrol dan mengurus wilayah yang luas ini. Untuk mempertahankan kekaisarannya, Claudius II tak henti merekrut kaum pria Romawi yang diangap masih mampu bertempur, sebagai tentara yang siap diberangkatkan ke medan perang. Sang kaisar melihat tentara yang mempunyai ikatan kasih dan pernikahan bukanlah tentara yang bagus. Ikatan kasih dan batin dengan keluarga dan orang-orang yang dicintai hanya akan melembekkan daya tempur mereka. Oleh karena itu, ia melarang kaum pria Romawi menjalin hubungan cinta, bertunangan atau menikah. Valentine, sang biarawan muda melihat derita mereka yang dirundung trauma cinta tak sampai ini. Diam-diam mereka berkumpul dan memperoleh siraman rohani dari Valentine. Sang biarawan bahkan memberi mereka sakramen pernikahan. Akhirnya aksi ini tercium oleh Kaisar. Valentine dipenjara. Oleh karena ia menentang aturan kaisar dan menolak mengakui dewa-dewa Romawi, dia dijatuhi hukuman mati. Di penjara, dia bersahabat dengan seorang petugas penjara bernama Asterius. Petugas penjaga penjara ini memiliki seorang putri yang menderita kebutaan sejak lahir. Namanya Julia. Valentine berusaha mengobati kebutaannya. Sambil mengobati, Valentine mengajari sejarah dan agama. Dia menjelaskan dunia semesta sehingga Julia dapat merasakan makna dan kebijaksanannya lewat pelajaran itu. Julia bertanya, "Apakah Tuhan sungguh mendengar doa kita?" "Ya anakku. Dia mendengar setiap doa kita." "Apakah kau tahu apa yang aku doakan setiap pagi? Aku berdoa supaya aku dapat melihat. Aku ingin melihat dunia seperti yang sudah kau ajarkan kepadaku." "Tuhan melakukan apa yang terbaik untuk kita, jika kita percaya pada-Nya,"sambung Valentine. "Oh, tentu. Aku sangat mempercayai-Nya," kata Julia mantap. Lalu, mereka bersama-sama berlutut dan memanjatkan doa. Beberapa minggu kemudian, Julia masih belum mengalami kesembuhan. Hingga tiba saat hukuman mati untuk Valentine. Valentine tidak sempat mengucapkan perpisahan dengan Julia, namun ia menuliskan ucapan dengan pesan untuk semakin dekat kepada Tuhan. Tak lupa ditambahi kata-kata,"Dengan cinta dari Valentin-mu" (yang akhirnya menjadi ungkapan yang mendunia). Ia meninggal 14 Februari 269. Valentine dimakamkan di Gereja Praksedes Roma. Keesokan harinya , Julia menerima surat ini. Saat membuka surat, ia dapat melihat huruf dan warna-warni yang baru pertama kali dilihatnya. Julia sembuh dari kebutaannya. Pada tahun 496, Paus Gelasius I menyatakan 14 Februari sebagai hari peringatan St. Valentine. Kebetulan tanggal kematian Valentine bertepatan dengan perayaan Lupercalia, suatu perayaan orang Romawi untuk menghormati dewa Kesuburan Februata Juno. Dalam perayaan ini, orang Romawi melakukan undian seksual! Caranya, merka memasukkan nama ke dalam satu wadah, lalu mengambil secara acak nama lawan jenisnya. Nama yang didapat itu menjadi pasangan hidupnya selama satu tahun. Lalu pada perayaan berikutnya mereka membuang undi lagi. Rupanya Paus tidak sreg pada cara perayaan ini. Karena itulah, gereja sedikit memodifikasi perayaan ini. Mereka memasukkan nama-nama santo dalam kotak itu. Selama setahun setiap orang akan meneladani santo yang tertulis pada undian yang diambilnya. Untuk membuat acara itu sedikit lucu, gereja juga memasukkan nama Simeon Stylites. Orang yang mengambil nama ini dianggap apes alias tidak mujur, soalnya Simeon menghabiskan hidupnya di atas pillar, tidak beranjak satu kali pun. Nama Valentine lalu diabadikan dalam festival tahunan ini. Di festival ini, pasangan kekasih atau suami istri Romawi mengungkapkan perasaan kasih dan cintanya dalam pesan dan surat bertuliskan tangan. Di daratan Eropa tradisi ini berkembang dengan menuliskan kata-kata cinta dan dalam bentuk kartu berhiaskan hati dan dewa Cupid kepada siapapun yang dicintai. Atau memberi perhatian kecil dengan bunga, coklat dan permen. Di zaman modern, kebiasaan menulis surat dengan tangan diangap tidak praktis. Lagipula, tidak setiap orang bisa merangkaikan kata-kata yang romantis. Lalu muncullah kartu valentine yang dianggap lebih praktis. Kartu Valentine modern pertama dikirim oleh Charles seorang bangsawan Orleans kepada istrinya, tahun 1415. Ketika itu dia mendekam di penjara di Menara London. Kartu ini masih dipameran di British Museum. Di Amerika,Esther Howland adalah orang pertama yang mengirimkan kartu valentine. Kartu valentine secara komersial pertama kali dibuat tahun 1800-an. Sayangnya dari hari ke hari, perayan Valentine telah kehilangan makna yang sejati. Semangat kasih dn pengorbanan St. Valentine telah dikalahkan oleh nafsu komesialisasi perayaan ini. Untuk itulah kita perlu mengembalikan makna perayaan ini, seperti dalam 1 Yohanes 4:16: "Kita telah mengenal dan telah percaya akan kasih Allah kepada kita. Allah adalah kasih, dan barangsiapa tetap berada di dalam kasih, ia tetap berada di dalam Allah dan Allah di dalam dia"

Selasa, 15 Januari 2013

RUMUS-RUMUS MARAWIS

http://www.youtube.com/watch?v=VQ4e7ayufr4&feature=youtu.be Rumus Marawis JEHIPHE Tanya : O ' X X O X X X O X X X O X X X O Jawab: O ' X X " X X X X X X X X X X X X (pukulan X yg ke-3 smpai trakhir selang seling sengan tanya) Rempel : O ' X X O XXX XXO XXX XXO (tempo cepat,posisi O slalu sma dengan tanya.) ket; O : dung X :tak ' :jeda 1 ktukan '' : jeda 1/2 ktukan ini rumus dasar untuk pengembangannya lain waktu SARAH Tanya & jawab :X X X X X X X X X X X X X X X (ketukan selang seling) Rempel : X X X XX XX XX XX XX XX rumus dasar. ZAFIN jawab lagu tanya & jawab : X O X O X X O ' X O X O X X O ' X O X O X X O (ketukan selang seling ) seblum lg tanya: X X O O X X O O X X X O X X O O X X O O X X O O X X O O X X O O X O X O jawab : X O X O X O X O X O X O Rumus Hadrah Kunci Al-Banjari 1. DT DDD / TDT DDD / ( diketuk ber xx mengikuti lagu ) 2. TD TTTT TTTD DDDD DDDD TTT. D. TTTT TTT. D. TTTD 3. T.T.T. TTTT TTT. D. TTTD TTT. D. TTTD TTT. D. TTTD 4. T.T.T. TTTT TTT. D. TTTD TTT. D. TTTD TTT. D. TTTD TTT. D. TTT DD TTT. D. TTTD 1. D.T DDDT / TDTT DDDT / ( diketuk ber xx mengikuti lagu ) 2. TDTT TTTT TDDD DDDD DDTT TTDT TTTT TTDT TD 3. T. TTTT TTTT TTDT TDTT TTDT TDTT TTDT TD 4. T. TTTT TTTT TTDT TDTT TTDT TDTT TTDT TDTT TTDT TDDT TTDT TD Ket : Rumus di atas adalah rumus dasar (belum diterapkan pada lagu), apabila akan diterapkan pada lagu maka rumus tersebut diketuk dengan mengikuti panjang pendeknya lagu, dengan cara dikurangi atau ditambah. Ketentuannya, untuk rumus A (yang ditambah atau dikurangi) adalah pada ketukan TTT. D. TTT D dan untuk rumus B pada ketukan TTDT TDTT. CONTOH PENERAPAN PADA LAGU Lagu Assalamu’alaik : Baris nomor 3 diketuk 2x, baris nomor 4 dikurangi 1 Lagu Yaa Nabi Salam ’Alaik : Baris nomor 4 ditambah 1. Lagu Yaa Imamarrusli : Baris nomor 3 diketuk 2x, baris nomor 4 dikurangi 1. Lagu Thola’al Badru : Baris nomor 3 dikurangi 1. CONTOH VARIASI KETUKAN AWALAN LAGU D / D DDD / T DDD... D / TD TDD / T DDD... D / D. D. D TT D / T DDD... D / DD D / T DDD... D / D D DD / T DDDT... D / TD T. DD / T DDDT... D / D. D. D TT TD / T DDDT... D / DD D / T DDDT... CONTOH KETUKAN BASS D / D DD D D / DD DD D D / D DD D D / D DD DD D D D / D D D Ket : Untuk ketukan awalan Bas, mengikuti ketukan awalan pada rumus A. RUMUS DASAR HADLROH ( pelan ) ASSALAMU’ALAIK A. 1. T. D. TT TD ( diketuk ber xx mengikuti lagu ) 2. T. D. TT TDD TT TT T TT TD D DD DD D DD DD T. TT D TT TT T TT TT D TT TD B. 1. T. DT. TD ( diketuk ber xx mengikuti lagu ) 2. T. DT. T. DDT T. TT T T. DD D D DD D DDT TT D TT T TT TT TT D TT TD MAULAYA A. 1. D/ DD. T. TT. TD / ( diketuk ber xx mengikuti lagu ) 2. DD. T. TT. TDD TT TT T TT TD D DD DD D DD DD T. TT D TT TT T TT TT D TT TD 3. T. TT D TT TT T TT TT D TT TD T TT TT D TT TD T TT TT D TT TDD TT TT D TT TD B. 1. D/ DD. T. TD / ( diketuk ber xx mengikuti lagu ) 2. DD. T. T. DD T T. TT T T. DD D D DD D DDT TT D TT T TT TT TT D TT TD 3. T.T.T. DT T TT TT TT D TT TD TT TT D TT TD TT TT D TT T DD TT TT D TT TD EKSTRA BONUS VARIASI 1. A. D/ TD TDD / ( Huwannur, Ala Ya Rosulalloh ) B. D/ TD T. DD / 2. A. DD/ TT TT T. DD / ( Ya Madihan ) B. DD/ TT T TT TDD / 3. A. D/ TD T DDD / TT TT TD ( Ya Robbana’tarofna ) B. D/ TD T. DD DD / TT T TT TD 4. A. D/ T DT DT DD / ( Saaltulloh Barina ) B. D/ TD TD T. D DD / 5. A. DT / T DDX ( Ya Badrotim ) B. DT / T. DD DX 6. A. DTT. DTTD TT XX ( Lagu bebas ) B. D. TT. D. TT. TD. TT. XX.