Minggu, 16 September 2012

MACAM-MACAM PUASA

Macam-macam Puasa Ditinjau dari hukumnya, puasa bisa diklasifikasikan menjadi empat macam. Yaitu ada puasa yang wajib, puasa sunnah, puasa makruh dan puasa haram. Puasa Wajib Puasa wajib (fardhu) terbagi menjadi tiga macam, yaitu: 1. Puasa Fardhu 'ain; yakni puasa yang diwajibkan oleh Allah pada waktu tertentu, yakni puasa Ramadhan 2. Puasa fardhu karena sebab tertentu yang menjadi hak Allah SWT. yaitu puasa kafarat (denda). Misalnya kafarat sumpah, kafarat zhihar, dan sebagainya. 3. Puasa fardhu yang tersebab dirinya sendiri, yaitu puasa nazar. Puasa Sunnah Yaitu puasa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW selain puasa Ramadhan. Misalnya, puasa enam hari Syawal, puasa Arafah, puasa Tasu'a dan Asyura, puasa ayyamul bidh, puasa Senin Kamis, puasa Daud, dan sebagainya. Puasa Haram Yaitu puasa yang dilarang, yang jika dilakukan justru mendapatkan dosa. Misalnya, puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dan puasa pada hari tasyrik. Termasuk dalam kategori ini adalah puasa-puasa bid'ah, karena ibadah itu berdasarkan tasyri' (penetapan syariat dari Allah). Sedangkan jika ibadah dibuat-buat sendiri, termasuk puasa, maka ia tergolong bid'ah. Misalnya, puasa Maulid (12 Rabiul Awal), puasa Isra' Mi'raj (27 Rajab), dan puasa nisyfu Sya'ban. Namun jika puasa bertepatan dengan 12 Rabiul Awal, 27 Rajab dan Nisyfu Sya'ban itu adalah puasa sunnah yang biasa dikerjakan (misal puasa Daud atau Senin Kamis) dan tidak berniat puasa bid'ah tersebut (Maulid, Isra' Mi'raj dan Nisyfu Sya'ban) maka tidak mengapa (tetap terhitung sebagai puasa sunnah). Ada lagi puasa yang haram karena merampas hak orang lain. Contohnya puasa sunnah istri yang merampas hak suami, atau puasa sunnahnya guru yang menyebabkan ia mengabaikan kewajibannya mengajar pada murid/santri. Puasa Makruh Misalnya adalah puasa dahr, yaitu puasa terus menerus setiap hari. Contoh lain puasa yang makruh adalah mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa, mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa, serta mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa. Demikian Macam-macam Puasa yang diringkas dari buku Fiqih Puasa (فقه الصيام) karya Syaikh Dr Yusuf Qardhawi